Sitaro-Pemerintah Kampung Dalinsaheng Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro, untuk tahun 2023 ini, menerima kucuran anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp.1.244.613.028.
Dalam Penggunaan Dandes yang digelontorkan di antaranya untuk pembangunan 1 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
Kapitalau Kampung Dalinsaheng Samaun Sudana, mengungkapkan dalam penyusunan anggaran ini pihaknya bekerjasama dengan lembaga desa dan warga. Hal ini dibuktikan dengan diawali dari musyawarah desa yang melibatkan semua lapisan masyarakat.
Bedah rumah lanjut Sudana, dapat dianggarkan dengan dana desa melalui program Fasilitas peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Pencanangan Peringatan HUT RI Ke-81 Dan HUT Provinsi Ke-62 : Bersama Gubernur Fun Game Mini Soccer Melawan Tim Kodam XIII Merdeka
- Jelang Hari Kemerdekaan ke-81 RI, PLN UP3 Tahuna Gelar Apel dan Inspeksi Peralatan Guna Pastikan Keandalan Listrik Kepulauan Nusa Utara
Sudana menambahkan, apabila ada masyarakat yang ingin mengetahui informasi penggunaan dana desa. Warga bisa datang langsung ke kantor desa karena sudah tertera di papan informasi penggunaan dan peruntukan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2023.
“Masyarakat di minta untuk tetap mengawal pelaksanaan penggunaan dana desa dan Alokasi Dana Desa. Hal ini agar tidak ada penyelewengan yang dilakukan seperti tindak pidana korupsi.” Ungkap Sudana. (heri)








