Sulut – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE mengapresiasi peranan Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP) Sulut yang selama ini telah membantu Pemprov Sulut mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal ini disampaikan Gubernur Olly saat menerima Laporan Hasil Pengawasan (LHP) BPKP Semester II Tahun 2018 dari Kepala Perwakilan BPKP Sulut, Kwinhatmaka di Kantor Gubernur, Rabu (13/2/2019) siang.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah hal penting lainnya, antara lain mengenai pelaksanaan proses perizinan usaha di kabupaten dan kota se-Sulut. Untuk itu, Olly meminta BPKP untuk dapat melakukan evaluasi atas pelaksanaan proses perizinan tersebut untuk membantu peningkatan akuntabilitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulut menerangkan, bahwa Laporan Hasil Pengawasan BPKP Semester II Tahun 2018 di Provinsi Sulawesi Utara memuat empat fokus pengawasan yang menjadi tugas BPKP, yakni Pengawasan Pembangunan Nasional, Kontribusi untuk Peningkatan Ruang Fiskal, Pengamanan Aset Negara/Daerah, serta Mendorong Perbaikan Governance System.
- Rakor Inflasi, Gubernur Yulius Instruksikan Stabilitas Harga Cabe dan Antisipasi Dampak El Nino
- Hari Pelanggan Nasional 2026: Tegaskan Komitmen Layanan Sepenuh Hati, PLN UID Suluttenggo Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Pelanggan
- Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta SekaligusMemahami Manusia
Laporan Hasil Pengawasan BPKP ini diharapkan mampu memberikan input bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah.
Pertemuan itu turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS, dan Inspektur Daerah Provinsi Sulut Praseno Hadi. (*)
(Smbr Humas Pemprov Sulut)







