Manado – Pemerintah kota Manado melakukan penandatanganan MOU dengan kementerian Agama Sulut terkait difungsikannya Wisma Haji Sulut sebagai rumah singgah Covid 19 kota Manado.
Dengannya Walikota, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH,M.Si, DEA, mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulut, H. DR. Abd. Rasjid M.Ag atas kerjasama dan kepercayaan yang terjalin.
“Apresiasi buat Pemerintah Provinsi, Gubernur dan pak Kakanwil Kemenag Sulut, atas penandatanganan MoU rumah singgah,” Ujar Walikota GSVL.
Ketua Dewan Pengawasa Apeksi inipun berharap melalui penandatanganan MoU ini dapat membantu pemerintah kota Manado dalam upaya menekan penyebaran Covid 19.
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
“Ayo rekan – rekan tenaga kesehatan tetap semangat menjalankan tugas, nantinya akan mengelola rumah singgah Wisma Haji ini.” ajak Walikota GSVL. (*/JM)





