Tomohon – Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan membuka kegiatan Penyusunan Rancangan Perubahan RPJPD Tomohon 2005-2025,bertempat di Hotel Aryaduta Manado Kamis (25/7/19).
Kegiatan Penyusunan Rancangan Perubahan RPJPD Tomohon 2005-2025 berlangsung selama 3 hari yakni 25-27 Juli 2019 dengan pelaksana Badan Perencanaan,Penelitian dan Pengembangan Kota Tomohon yang dikepalai Royke Roeroe SP MAP.
Wawali SAS dalam sambutannya mengatakan bahwa pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional maka perlu ada sinergitas perencanaan yang dimulai dari perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan jangka waktu satu tahunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah baik Provinsi, Kabupaten/Kota.
serta menurutnya dokumen RPJPD merupakan penjabaran visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok.
Pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Hal ini sesuai Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan,pengendalian dan evaluasi peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tatacara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pem bangunan jangka menengah dan rencana kerja pemerintah daerah.
Dokumen perubahan RPJPD Kota Tomohon sudah berada dalam tahapan penyusunan rancangan hasil dokumen rancangan ini akan dibahas dalam Musrenbang, dirumuskan menjadi rancangan akhir hingga nantinya ditetapkan dengan perda.
Turut hadir dalam kegiatan ini Para Kepala Perangkat Daerah, Tim kerja penyusun perubahan RPJPD bersama para Kabid di Bapelitbang Kota Tomohon. (Oma)






