Minut-Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Hotel The Sentra, Manado, Kabupaten Minahasa Utara.yang digelar pada Rabu, (23/04/2025).
Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya Musrenbang sebagai momentum dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Musrenbang merupakan momentum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah untuk tahun 2026, dimana tahun tersebut merupakan awal periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang sedang disusun oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” ujar Wagub Victor.
Ia juga menambahkan bahwa forum Musrenbang memiliki peran penting sebagai wadah untuk menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat serta kebijakan pembangunan nasional.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
“Forum ini sangat strategis karena menjadi wadah untuk menyelaraskan rencana pembangunan daerah provinsi dengan aspirasi masyarakat serta kebijakan pembangunan nasional,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Wagub Victor menjelaskan bahwa tema pembangunan Sulawesi Utara tahun 2026 adalah Penguatan SDM, Agrobisnis dan Pariwisata yang didukung Regulasi dan Inovasi. Tema ini ditetapkan dengan mengacu pada visi pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, yakni Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
“Untuk mewujudkan tema pembangunan tersebut, perlu ditetapkan prioritas pembangunan Sulawesi Utara dalam RKPD Tahun 2026,” tegasnya.
Musrenbang ini turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, Ketua dan para anggota DPRD Sulawesi Utara, para Pimpinan Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara, para pimpinan Perbankan, Pimpinan Perguruan Tinggi, para Pimpinan Instansi Vertikal, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta para Pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Sulawesi Utara dan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara. ***








