Morut – Warga Desa Tontowea di Kecamatan Petasia Barat Kabupaten Morowali Utara (Morut), kembali melakukan aksi pemblokiran Jalan, menuju ke lokasi IUP Tambang PT Sumber Swarna Pratama (SSP), Kamis (17/02/22).
Aksi blokade ini dipicu, menyusul, tidak pernah jelasnya 6 tuntutan masyarakat, terkait hasil Keputusan yang tertuang dalam kesepakatan, pada 20 Desember 2020 sebelumnya.
Adapun ke – 6 tuntutan yang dimaksud, Pertama, biaya ganti rugi atau pembebasan lahan masyarakat Desa Tontowea. Dua, dana kesejahteraan atau Kompensasi sebesar 5000/matrik ton, diberlakukan setelah penambangan berjalan dibawah pengawasan Desa Tontowea, Tiga, memperhatikan dampak lingkungan yang terjadi disekitar areal penambangan. Empat, pihak Perusahaan akan memberikan dana dampak sebesar 500.000/per KK, yang tertuang di dalam kesepakatan pada 20 Desember 2019. Lima,
pembagian dana hasil CSR harus jelas sesuai dengan aturan yang berlaku kepada masyarakat secara umum, melalui Pemdes Tontowea. Enam, perekrutan Tenaga Kerja (TK) Skill dan Non Skill, harus memprioritaskan Desa Tontowea sebagai ring satu Desa lingkar tambang.
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN UP3 Palu Hijaukan Pesisir Teluk Palu Melalui Penanaman 1.000 Bibit Mangrove
- Dari Gerobak Harapan ke Usaha yang Lebih Mapan: Kisah Muhammad Syarifuddin Menyalakan Asa Bersama TJSL PLN
- Terpilih Secara Resmi Pimpin Partai Hanura Sulut, Ade Saerang : Partai Hanura Bukan Partai Kecil, Partai Hanura Akan Bangkit Di Sulawesi Utara!
Kepala Desa ( Kades) Tontowea, Salmon Toganti, STh, kepada Sejumlah Wartawan, menegaskan, selama pihak Perusahaan tidak hadir untuk bertemu dan berkomunikasi dengan masyarakat, serta tidak mengindahkan hasil kesepakatan yang ada sebelumnya. Masyarakat akan terus melakukan pemblokiran jalan.
” Intinya, tuntutan kami harus dipenuhi, jika tidak kami akan terus melakukan blokade di jalan masuk pihak Perusahaan, ” tandas Kades Tontowea.
Senada dengan itu, salah satu Tokoh Masyarakat Desa Tontowea, Nus, meminta, kepada Pemerintah Daerah ( Pemda) Morowali Utara, agar bisa merespon tuntutan masyarakat.
” Pihak Perusahaan jangan hanya tau mengeruk hasil tanah kami. Sebaliknya kami masyarakat yang akan tersolimi terus. Kami berharap, Bapak Bupati Morut, bisa merespon jeritan hati masyarakat Tontowea, ” tukasnya.
Sementara itu, pihak Perusahaan, yang coba dikonfirmasi, hingga berita ini tayang, tidak bisa dihubungi. (*NAL)








