Foto Ilustrasi. (Istimewa)
Manado – Lagi, kasus penganiayaan kembali terjadi di Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, tepatnya di Cafe Atlantis Marina Plaza Manado. Kali ini korbannya seorang pengunjung bernama Riani Umar (28) warga Kelurahan Ternate Baru Kecamatan Singkil. Sementara pelaku penganiayaan belum diketahui identitasnya. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (07/03) sekitar 03.00 Wita.
Menurut laporan korban saat berada di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado, kejadian itu berawal saat korban bersama teman temannya mendatangi cafe tersebut dengan maksud untuk bersenang senang. Saat sedang asik bersantai, korban mendapat informasi kalau salah satu temannya ditusuk menggunakan sebatang rokok oleh pelaku.
Kemudian korban mencoba pergi mendatangi pelaku yang tidak dikenalinya tersebut, dengan maksud untuk mengkonfirmasi terkait informasi yang didengar korban. Namun sialnya, pelaku langsung menganiaya korban dengan cara menginjak korban dibagian kepala.
Melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- Wabup Djira Ajak ASN Morut, Jadi Pelopor Gerakan Indonesia ASRI
- Sekwan Niklas Silangen Ikut Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXIII Tahun 2026 : Kawah Candradimuka Untuk Perkuat Kompetensi Manajerial Dan Kepemimpinan
- Dekopinda Minut Peringati HUT Koperasi ke-79, Pemkab Apresiasi Pasar Murah untuk Masyarakat
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, laporan tersebut sudah kami terima, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan unit reskrim.”Jelas Aruan. (Dwi)








