Manado – Walikota DR G.S Vicky Lumentut SH MSi DEA hadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka Peresmian Pengangkatan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Manado, yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kota Manado, Senin (11/2) pagi tadi.

Dalam sambutannya, Walikota Vicky Lumentut mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Manado yang secara resmi telah menjadi anggota DPRD Kota Manado pengganti antar waktu. “Selamat kepada saudara Hamdan Paneo, Saudara Nurdin Paluga, Saudara Drs. Henky Lasut, Saudara Hani Polii dan Saudara Janen Lasug yang telah resmi menjadi anggota DPRD Kota Manado pengganti antar waktu”, ujar Walikota Manado.
Dirinya berharap anggota DPRD Kota Manado pengganti antar waktu dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang telah diamanatkan dalam undang-undang.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Pada kesempatan itu pula, orang nomor satu di Kota Manado itu mengungkapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada lima anggota yang diganti yakni Revani Parasan,SH, Moh, Wongso, Robert R.L. Tambuwun,SH, Arthur A. Paath dan Stenly W. Tamo, SH.

“Terima kasih atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan saudara-saudara selama menjalankan tugas sebagai anggota DRPD Kota Manado. Pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan tentu memiliki arti yang besar bagi masyarakat maupun bagi lembaga legislatif dan eksekutif di Kota Manado dalam pelaksanaan pembangunan”,tukasnya.

Tampak hadir mendampingi Walikota Vicky Lumenut, Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan SE, Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat SH MH, dan para Kepala Perangkat Daerah.(*/JM)








