Manado – Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo, Selasa (13/08/2019).
Dengan melihat kondisi yang ada sekarang ini di TPA Sumompo, TPA tersebut sudah tidak layak lagi untuk menjadi pembuangan sampah di Kota Manado.
Menurut Walikota yang konsen dengan masalah lingkungan dan kebersihan tersebut, nantinya untuk mengatasi masalah sampah di Kota Manado, sambil menunggu TPA Regional yang akan dibangun di Minahasa Utara tepatnya di Ilo-Ilo Kecamatan Wori.
Kami akan selesaikan sampah dimasing-masing kecamatan lewat kompos dan incenerator, termasuk mengajak peran serta aktif masyarakat untuk mewujudkan Manado bersih dan sehat, salah satu upaya menekan volume sampah yang akan dibuang ke TPA Sampah, adalah melalui pengelolaan sampah rumah tangga oleh masyarakat secara mandiri.
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
“Lokasi TPA sampah Sumompo tidak layak lagi untuk pembuangan sampah di Kota Manado, saya akan selesaikan sampah dimasing-masing kecamatan lewat kompos dan incenerator, termasuk mengajak peran serta masyarakat dengan pengelolaan sampah rumah tangga secara mandiri,” ujar Walikota GSVL.
Seraya mengatakan kedepannya TPA Sumompo dijadikan ruang terbuka hijau dan ruang olahraga bagi masyarakat. (*/JM).







