Manado – Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut,SH, M.Si, DEA, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka mendengarkan Penjelasan Walikota Terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Senin (04/11/2019).

Bersama mendampingi, Wakil Walikota Mor D Bastiaan SE dan Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat SH,MH.

- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Aaltje Dondokambey, bersama Wakil-Wakil Ketua, Nortje Henny Van Bone dan Novie Laikun.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota menyampaikan Penjelasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020 dihadapan Sidang Paripurna Dewan Kota Manado.

Hadir dalam Rapat tersebut Para Asisten Setda Kota Manado, Staf Ahli Walikota, Kepala Badan/Dinas, Para Kepala Bagian, Para Camat dan Para Lurah. (*/AH)








