Manado – Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut,SH, M.Si, DEA, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka mendengarkan Penjelasan Walikota Terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Senin (04/11/2019).

Bersama mendampingi, Wakil Walikota Mor D Bastiaan SE dan Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat SH,MH.

- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Aaltje Dondokambey, bersama Wakil-Wakil Ketua, Nortje Henny Van Bone dan Novie Laikun.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota menyampaikan Penjelasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020 dihadapan Sidang Paripurna Dewan Kota Manado.

Hadir dalam Rapat tersebut Para Asisten Setda Kota Manado, Staf Ahli Walikota, Kepala Badan/Dinas, Para Kepala Bagian, Para Camat dan Para Lurah. (*/AH)







