Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA, ikut melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat CJ Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (10/9/19).
Penandatanganan dilakukan bersama pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Sulawesi Utara, ATR/BPN Wilayah Sulut, DJP Wilayah Suluttenggomalut,Bank Pembangunan Daerah Sulutgo.
Penandatanganan disaksikan oleh pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), hal ini juga berkaitan dengan upaya pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah, dalam rangka juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah, salah satunya terkait manajemen aset daerah.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, dalam sambutannya menegaskan aset daerah harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga diharapkannya pendapatan daerah akan terus meningkat dan berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan daerah.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Walikota JFE menyampaikan pihaknya mendukung penuh akan program ini, dengan mengoptimalisasi pendapatan daerah serta penerapan manajemen aset daerah yang baik, tentu akan meningkatkan pembangunan dalam segala bidang dan berdampak baik pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Ikut hadir mendampingi Walikota, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc, bersama Perangkat Daerah terkait.(Oma)






