Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA, ikut melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat CJ Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (10/9/19).
Penandatanganan dilakukan bersama pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Sulawesi Utara, ATR/BPN Wilayah Sulut, DJP Wilayah Suluttenggomalut,Bank Pembangunan Daerah Sulutgo.
Penandatanganan disaksikan oleh pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), hal ini juga berkaitan dengan upaya pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah, dalam rangka juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah, salah satunya terkait manajemen aset daerah.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, dalam sambutannya menegaskan aset daerah harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga diharapkannya pendapatan daerah akan terus meningkat dan berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan daerah.
- Menghadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Lingkup Pemprov Sulut, Sekwan Silangen Ucapkan Selamat
- Bupati Delis Dan Istri Tinjau Asrama Mahasiswa Morut di Makassar, Siapkan Penataan Dan Perbaikan Fasilitas
- Perkuat Sinergi Majukan Daerah, PLN dan Pemprov Sulteng Targetkan Rasio Elektrifikasi 100 Persen pada 2027
Walikota JFE menyampaikan pihaknya mendukung penuh akan program ini, dengan mengoptimalisasi pendapatan daerah serta penerapan manajemen aset daerah yang baik, tentu akan meningkatkan pembangunan dalam segala bidang dan berdampak baik pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Ikut hadir mendampingi Walikota, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc, bersama Perangkat Daerah terkait.(Oma)






