Tomohon – Setelah melaksanakan tugas di Kota Tomohon selama 35 hari sejak tanggal 4 April 2019, Tim Pemeriksa yang dipimpin Yulianti Suwarsi bersama anggota yakni Muhammad Kelik Juniarto S W, Fitri Annisa Pharmahersa dan Aulia Margaretha Ginting, kini memasuki tahapan akhir tugas – tugas dan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulut dalam pemerikasaan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2018.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA bertemu tim Pemeriksa dalam rangka mendengarkan secara singkat arahan dan penyampaian dari Tim BPK tentang gambaran umum pemeriksaan yang telah dilakukan, Rabu (08/05/2019).
Walikota juga menginformasikan kepada Tim BPK RI bahwa beliau akan mengikuti Musrenbang Nasional sehingga ketika acara exit BPK dari Tomohon, Walikota nantinya berupaya untuk hadir dalam kegiatan tersebut.
Walikota Tomohon memberikan apresiasi atas pelaksanaan tugas-tugas tim pemeriksa BPK yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Kita doakan bersama mudah-mudahan Kota Tomohon akan kembali meraih opini WTP ke 6 dalam pengelolaan keuangan, barang dan aset,” ujar Walikota Eman. (Oma)






