Tomohon,-Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2024-2029.
Rapat ini dilaksanakan diruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Senin, (9/9/2024).
Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiskus Andi Silangen SpB.KBD
Diketahui anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang resmi dilantik berjumlah 43 orang. (*)
BACA JUGA
- 11 Pasang Pengantin Ikuti Pernikahan Massal di Pangolombian, Wali Kota Tomohon Serahkan Dokumen Kependudukan
- Perkuat Sinergi, Ny. Anik Selvanus Apresiasi Kunker Titiek Soeharto Bersama Komisi IX DPR RI di Sulut
- Dari Pengamanan Listrik Hingga Bantuan Kemanusiaan TJSL, PLN UP3 Kotamobagu Hadir untuk Korban Banjir Bandang Bolmong








