Manado – Walikota Manado AndreiAngouw memimpin Rapat Tim Asistensi Percepatan Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), bertempat diruang Tolu Kantor Walikota Manado.Selasa (13/07/2021).
Rapat ini menindaklanjuti Surat dari Inspektur Jenderal Kemendagri tentang Pengawalan Kebijakan Stategis yang salah satunya Pembentukan Tim Asistensi Percepatan Penyerapan Anggaran (Pemendagri nomor 23 tahun 2020).
Dikatakan Walikota Angouw, agar setelah tim dibentuk harus dibuat sistem dan mekanisme kerja dari pada Tim supaya kerjanya jelas, terukur dan dapat menghasilkan sesuatu yang baik demi pelaksanaan APBD Kota Manado.
“Makanya rapat ini masih bersifat penyamaan persepsi sebelum dikeluarkan Surat Keputusan untuk pembentukan tim.” Ujar Walikota Angouw, saat meminta masukan dari peserta rapat yang di hadiri Kepala BPKP, Kapolres Manado dan Kejari Manado dan Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat dan Inspektur Kota Manado. (JM)
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat








