Kotamobagu- Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib menerima kunjungan jajaran Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) dalam rangka koordinasi dan pembahasan program serta kegiatan yang akan dilaksanakan di Kotamobagu pada tahun 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Wali Kota, membahas sejumlah agenda strategis terkait penguatan serta implementasi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Sahaya S Mokoginta, S.STP ME, serta Kepala Bagian Hukum Rendra Dilapanga, SH M.Si.
Sementara rombongan Kanwil HAM yang hadir terdiri dari Mangatas Nadeak selaku Kepala Kantor Wilayah HAM Sulawesi Tengah, Mirfad Basalamah (Kabid IDP), Edwin Metusala (Korwil Sulut), Rita Lintjewas (JFU), Fernando Sahabat (JFU), serta Syaiful Maskuri (Humas).
- Wabub Tendris Bulahari Hadiri Perayaan HUT Ke – 168 Jemaat Gmist Sion Sawang Jauh Kecamatan Tabukan Utara
- TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Kotamobagu, Harga Cabe Rawit di Jual Rp.57 Ribu Per Kilogram
- Pemerintahan AARS Lagi-lagi Tuai Prestasi Nasional, Manado Juara II Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
Sejumlah program strategis yang direncanakan untuk tahun 2026 turut dibahas dalam pertemuan tersebut.
Salah satunya adalah kegiatan penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu.
Guna meningkatkan pemahaman serta implementasi prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik.
Selain itu, Kanwil HAM juga akan melaksanakan program peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Program ini diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung penegakan HAM di daerah.
Pengembangan Desa Sadar HAM juga menjadi agenda penting, yang direncanakan akan dilaksanakan di Desa Kopandakan.
Program ini bertujuan mendorong desa yang responsif terhadap pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia, serta mampu menjadi percontohan bagi desa lainnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Kanwil HAM akan mendorong penyusunan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) maupun Peraturan Daerah (Perda) agar berperspektif HAM.
Penilaian kepatuhan HAM juga akan dilakukan untuk mengukur sejauh mana standar dan prinsip HAM telah diterapkan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus mendukung penguatan serta implementasi prinsip-prinsip HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Kotamobagu siap bersinergi dengan Kanwil HAM untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Wali Kota, Jumat, (20/2/2026).
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Sahaya S. Mokoginta menyampaikan bahwa program penguatan HAM sangat relevan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
“Penguatan pemahaman HAM bagi ASN menjadi hal yang sangat penting, terutama dalam memastikan setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar menjunjung tinggi prinsip keadilan, non-diskriminasi, dan perlindungan hak warga. Kami siap mengoordinasikan perangkat daerah agar pelaksanaan program ini berjalan optimal,” ungkapnya.***







