Tomohon-Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, bersama Ketua TP-PKK Kota Tomohon, Jeand’arc Senduk-Karundeng, menghadiri penutupan kegiatan IMP Academy Indonesia Timur yang berlangsung di Kantor Wali Kota Tomohon, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan bantuan kepada masyarakat terdampak stunting di Kota Tomohon. Sebanyak 15 anak menerima bantuan yang diserahkan langsung oleh Wali Kota bersama Ketua TP-PKK Kota Tomohon, Koordinator IMP Tino Tandayu, Founder and Advisor IMP Ary M. Wibowo, serta Chairman IMP Founding Member Bara Siahaan.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa pelaksanaan IMP Academy menjadi langkah konkret dalam mempersiapkan generasi muda yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter, jiwa kepemimpinan, dan kepedulian sosial.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kota Tomohon untuk menciptakan daerah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.
- Berikut versi berita dengan gaya **straight news**, bahasa jurnalistik yang tegas, dan tetap mempertahankan substansi informasi: **Nurbaya Supit Siapkan Laporan Polisi, Rio Koyong Diduga Rusak Lahan Pribadi** **MANADO, KOMENTAR.ID** – Pengusaha asal Minahasa Tenggara (Mitra), Nurbaya Supit, segera melaporkan Rio Koyong alias Tayo ke Polres Minahasa Tenggara. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perusakan lahan milik Nurbaya yang berada di Desa Ratatotok Tenggara, Kabupaten Minahasa Tenggara. Nurbaya mengaku keberatan dengan tindakan Rio Koyong yang dinilainya telah merusak kondisi lahan miliknya secara parah. Menurut Nurbaya, lahan tersebut sebelumnya dikontrakkan kepada Rio Koyong selama enam bulan, terhitung sejak Februari hingga Juli 2026. Masa kontrak berakhir pada 14 Juli 2026. Meski kontrak telah berakhir, Nurbaya masih memberikan kesempatan selama tiga hari kepada pihak Rio Koyong. Namun, menurut Nurbaya, kesempatan tersebut justru tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Ia menilai lahan miliknya malah mengalami kerusakan. “Saya marah karena lahan sudah rusak parah. Permukaan tanah dia bongkar semua,” ujar Nurbaya. Ia menjelaskan, pihak Rio Koyong sebelumnya meminta izin untuk tetap mengambil material di lokasi meski masa kontrak telah berakhir. “Kontrak sudah habis, lalu orang yang bekerja meminta supaya boleh leles. Akhirnya sudah lewat bulan sesuai dengan perjanjian. Mereka meminta diberikan kesempatan untuk lelesan terakhir sampai bulan Agustus,” jelasnya. Nurbaya menegaskan, dirinya kini telah menyiapkan laporan polisi dan akan membawanya ke Polres Minahasa Tenggara. “Jadi saat ini saya sudah menyiapkan laporan ke Polres Mitra. Besok saya bawa laporannya,” tegas Nurbaya. Perusakan barang atau properti milik orang lain dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP lama maupun Pasal 521 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam KUHP baru, perbuatan merusak, menghancurkan, membuat tidak dapat dipakai, atau menghilangkan barang milik orang lain dapat dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda kategori IV. Sementara itu, apabila kerusakan menimbulkan kerugian yang nilainya kecil, ancaman pidananya dapat dikenakan secara lebih ringan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Perkuat Sinergisitas Dan Jaga Kamtibmas di Morut, Bupati Delis Sambut Hangat Kunjungan Kapolres Junaidy Anthonius Weken
- Dihadiri Bupati Michael Thungari, Febrima. T. Angow Resmi Diangkat PAW Anggota DPRD Sangihe Periode 2024 -2029
Caroll juga mengapresiasi komitmen IMP Academy Indonesia Timur dalam mendukung penanganan stunting melalui pemberian bantuan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa persoalan stunting merupakan tantangan serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, termasuk generasi muda.
“Keterlibatan anak muda dalam edukasi, sosialisasi, hingga aksi nyata di tengah masyarakat sangat penting dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting,” ujar Wali Kota.
Ia berharap rangkaian kegiatan IMP Academy mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas generasi muda di Kota Tomohon, sehingga dapat mengembangkan potensi diri secara optimal dan berkontribusi terhadap peningkatan sumber daya manusia di daerah.
Berbagai materi, diskusi, dan pengalaman yang dibagikan selama kegiatan berlangsung diharapkan menjadi bekal berharga bagi para peserta untuk tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas, berdaya saing, serta memiliki kepedulian sosial tinggi.
Pada kesempatan itu, Wali Kota turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, termasuk para pengajar, fasilitator, dan peserta yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh semangat dan komitmen.
Ia juga berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh peserta tidak berhenti pada kegiatan pelatihan semata, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung upaya penanganan stunting di Kota Tomohon.
Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari gerakan bersama untuk melahirkan generasi muda yang peduli dan siap menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Pemerintah Kota Tomohon pun mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dan kepedulian sosial demi mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, dan kuat. (*/Brt)






