Manado-Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, SH,menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5/2026).
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, didampingi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK-RI Edy Suryanto serta Staf Ahli Menteri ATR/BPN Andi Tenri Abeng.
Dalam kegiatan itu, Wali Kota Tomohon bersama Kepala ATR/BPN Kota Tomohon menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Penandatanganan komitmen tersebut juga dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Utara bersama Kepala ATR/BPN Sulut serta seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara bersama jajaran Kepala ATR/BPN kabupaten/kota.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Komitmen bersama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang yang dinilai strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Turut hadir dalam rakor tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Inspektur dan Kepala Badan Keuangan Provinsi Sulawesi Utara, para sekretaris daerah kabupaten/kota, serta para inspektur dan kepala badan keuangan daerah se-Sulawesi Utara.(*/Red)






