Manado-Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, SH,menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5/2026).
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, didampingi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK-RI Edy Suryanto serta Staf Ahli Menteri ATR/BPN Andi Tenri Abeng.
Dalam kegiatan itu, Wali Kota Tomohon bersama Kepala ATR/BPN Kota Tomohon menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Penandatanganan komitmen tersebut juga dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Utara bersama Kepala ATR/BPN Sulut serta seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara bersama jajaran Kepala ATR/BPN kabupaten/kota.
- Hearing Komisi III DPRD Sulut : Warga Tuntut Akses Jala Baru Dapat Digunakan, PT MSM Janji Perbaiki Jalan Eksisting Milik BPJN
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini
- Momen Idul Adha 1447 H, PLN Tingkatkan Jam Operasi Listrik Pulau Paku Menjadi 18 Jam: Dorong Ekonomi Kepulauan di Morowali
Komitmen bersama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang yang dinilai strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Turut hadir dalam rakor tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Inspektur dan Kepala Badan Keuangan Provinsi Sulawesi Utara, para sekretaris daerah kabupaten/kota, serta para inspektur dan kepala badan keuangan daerah se-Sulawesi Utara.(*/Red)






