Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat jadi pembicara (Foto Ist.)
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan Otonomi daerah hampir seperempat abad ini memang patut diubah, sehingga Otonomi daerah yang usang ini harus kita revisi ulang. Hal itu di katakan Wali Kota saat menjadi pembicara pada Simposium Nasional Majelis Pembangunan Daerah yang membahas tentang penguatan otonomi daerah menuju Indonesia Sejahtera pada tahun 2045, bertempat di Balaikota Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/1/2023).
Pada forum itu, Wali Kota Marten yang kebetulan menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Otonomi Apeksi menjelaskan bahwa kemandirian menjadi poin penting dalam perubahan otonomi daerah yang diharapkan.
“Konsepnya saat ini kan, kita di daerah sangat terbatas kewenangannya, sehingga tujuan kemandirian ini kami harap ada kelonggaran serta kebebasan dalam mengarahkan kebijakan di daerah,” tuturnya.
Lanjut kata, Wali Kota Marten bahwa kebutuhan pengembangan Sumber Daya Alam masing-masing daerah berbeda.
- Tim Futsal Setwan Sulut Pastikan Lolos Ke Babak Gugur : Sapu Bersih Kemenangan Di Penyisihan Group
- Rinny Silangen-Tamuntuan : Keberhasilan Suami Tak Lepas Peran dan Dukungan dari Seorang Istri
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
“Sehingga tak bisa diseragamkan, nah hal inilah yang menjadi perhatian kami terkait kemadirian dipembaharuan Otonomi Daerah,” jelasnya.
Lebih detail juga Wali Kota Marten menyebut jika ada pembaruan otonomi daerah yang lebih mandiri maka program-program di daerah akan bisa berjalan dengan maksimal.
“Tidak lagi tumpang tindih dengan pemerintah pusat, terlebih jika program tersebut tengah berjalan,” pungkasnya.
Terakhir Wali Kota Marten mengingatkan agar pengelolaan Sumber Daya Alam disetiap daerah dikelola dengan sebaik mungkin.
“Terlebih persoalan ketahanan pangan, sudah menjadi rahasia umum situasi global kedepannya tidak bisa kita prediksi dan masalah pangan akan pastinya menjadi masalah utama,” tutup Wali Kota Marten. (***)







