DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA
Manado – Merespon sejumlah penolakan warga terkait pemakaman jenazah korban Covid-19 di beberapa daerah maupun di Manado, Wali Kota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, juga dalam kapasitas sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Manado, menegaskan, warga Manado dan masyarakat tidak perlu takut dan khawatir akan tertular.
Menurut Wali Kota GSVL, virus Covid-19 akan ikut mati saat jenazah sudah dikebumikan. “Orang positif Covid-19, setelah dimakamkan virus tersebut akan ikut mati. Jadi tidak ada istilah menyebar, itu tidak ada,” kata Wali Kota GSVL, Selasa (21/04/2020).
Menurutnya, pemakaman yang dilakukan secara baik akan serta merta membunuh jaringan Covid-19 yang ada di tubuh jenazah. Namun demikian, Wali Kota GSVL juga menyebutkan dalam protokoler perlakuan terhadap pasien meninggal akibat Covid-19 atau yang meninggal terindikasi namun belum dinyatakan positif para petugas harus menggunakan APD lengkap.
“Mulai pemandian jenazah, pemakamannya petugas harus menggunakan APD lengkap, tidak ada acara di keluarga, tapi langsung ke makam, seperti itu SOP-nya,” tambah Wali Kota GSVL. Seraya menegaskan bahwa Pemkot Manado telah menyiapkan petugas pemakaman jenasah yang dilatih khusus sesuai SOP Covid-19, termasuk Pemkot penyiapkan lahan pekuburan khusus covid-19. (*/JM)














