Tomohon-Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, S.H. bersama Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (10/8/2026), dan dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk mengatakan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam rangkaian penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen, kesamaan persepsi dan sinergi antara Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah.
“KUA dan PPAS bukan semata-mata merupakan dokumen administratif dan teknis penganggaran, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memastikan bahwa setiap sumber daya keuangan daerah diarahkan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Tomohon,” ujar Senduk.
Ia menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah mempertimbangkan berbagai dinamika dan tantangan pembangunan, baik di tingkat nasional, regional maupun daerah.
Sejumlah aspek strategis menjadi pertimbangan, antara lain kondisi perekonomian, kapasitas dan kemampuan fiskal daerah, arah kebijakan pemerintah pusat, kebijakan pembangunan Provinsi Sulawesi Utara serta prioritas pembangunan Kota Tomohon.
Senduk mengatakan, kebijakan penganggaran 2027 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kota Tomohon, yakni “Percepatan Transformasi Pembangunan Inklusif melalui Penguatan SDM, Ekonomi Daerah dan Ketahanan Lingkungan.”
Tema tersebut, kata dia, mencerminkan komitmen Pemkot Tomohon untuk mempercepat pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga memastikan pemerataan manfaat pembangunan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perekonomian daerah serta terjaganya kelestarian dan ketahanan lingkungan.
“Dengan berpedoman pada tema tersebut, kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu menjadi instrumen yang efektif dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meletakkan fondasi pembangunan Kota Tomohon yang inklusif, berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
Dalam penyusunan APBD 2027, Wali Kota mengingatkan bahwa ruang fiskal daerah memiliki keterbatasan. Struktur pendapatan daerah masih membutuhkan dukungan yang kuat dari transfer pemerintah pusat.
Karena itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu agenda penting yang harus terus dilakukan.
Menurut Senduk, peningkatan PAD tidak hanya dipahami sebagai upaya menaikkan target penerimaan, tetapi harus dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan, optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan aset daerah secara produktif, penguatan basis data wajib pajak dan wajib retribusi serta peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Sementara pada sisi belanja, pemerintah daerah akan semakin selektif dengan memperhatikan skala prioritas, kewajiban pemerintah daerah, pemenuhan pelayanan dasar, belanja yang bersifat mandatory, kebutuhan pembangunan infrastruktur serta keberlanjutan program-program prioritas daerah.
“Pengelolaan belanja pegawai juga harus dilakukan secara cermat dan berkelanjutan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kita harus memastikan bahwa struktur belanja daerah tetap memberikan ruang yang memadai bagi pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar kebijakan pembiayaan daerah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta tetap menjaga kesinambungan fiskal guna mendukung percepatan pembangunan daerah.
Anggaran Harus Berorientasi Hasil
Lebih lanjut, Senduk menegaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2027 harus menjadi instrumen untuk mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, program-program prioritas yang telah disepakati harus dikawal sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi.
“Kita tidak ingin anggaran hanya terserap secara administratif, tetapi harus menghasilkan output dan outcome yang terukur,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kemitraan antara Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD Kota Tomohon dalam setiap tahapan pembahasan anggaran.
Menurutnya, seluruh proses pembahasan harus dilandasi semangat keterbukaan, komunikasi dan saling menghargai dalam menjalankan fungsi serta kewenangan masing-masing.
Perbedaan pandangan, masukan dan dinamika yang muncul dalam proses pembahasan, lanjut Senduk, merupakan bagian dari proses demokrasi dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Di atas berbagai perbedaan tersebut, kita memiliki tujuan dan tanggung jawab yang sama, yaitu memastikan setiap kebijakan dan anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Tomohon,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah melakukan pembahasan secara konstruktif terhadap rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Apresiasi juga disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh perangkat daerah yang telah menyiapkan dokumen serta memberikan dukungan selama proses pembahasan.
Senduk berharap penandatanganan nota kesepakatan tersebut tidak berhenti sebagai proses formal, tetapi menjadi komitmen bersama untuk melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2027 secara konsisten, bertanggung jawab, transparan dan berorientasi pada hasil.
Selanjutnya, berdasarkan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati bersama, Pemerintah Kota Tomohon akan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bahan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 untuk kemudian diajukan kepada DPRD guna dibahas bersama.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., perwakilan Polres Tomohon, perwakilan Kodim 1302/Minahasa, perwakilan BIN Tomohon, anggota DPRD Kota Tomohon serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
TOMOHON — Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, S.H. bersama Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (10/8/2026), dan dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk mengatakan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam rangkaian penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen, kesamaan persepsi dan sinergi antara Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah.
“KUA dan PPAS bukan semata-mata merupakan dokumen administratif dan teknis penganggaran, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memastikan bahwa setiap sumber daya keuangan daerah diarahkan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Tomohon,” ujar Senduk.
Ia menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah mempertimbangkan berbagai dinamika dan tantangan pembangunan, baik di tingkat nasional, regional maupun daerah.
Sejumlah aspek strategis menjadi pertimbangan, antara lain kondisi perekonomian, kapasitas dan kemampuan fiskal daerah, arah kebijakan pemerintah pusat, kebijakan pembangunan Provinsi Sulawesi Utara serta prioritas pembangunan Kota Tomohon.
Senduk mengatakan, kebijakan penganggaran 2027 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kota Tomohon, yakni “Percepatan Transformasi Pembangunan Inklusif melalui Penguatan SDM, Ekonomi Daerah dan Ketahanan Lingkungan.”
Tema tersebut, kata dia, mencerminkan komitmen Pemkot Tomohon untuk mempercepat pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga memastikan pemerataan manfaat pembangunan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perekonomian daerah serta terjaganya kelestarian dan ketahanan lingkungan.
“Dengan berpedoman pada tema tersebut, kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu menjadi instrumen yang efektif dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meletakkan fondasi pembangunan Kota Tomohon yang inklusif, berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
Dalam penyusunan APBD 2027, Wali Kota mengingatkan bahwa ruang fiskal daerah memiliki keterbatasan. Struktur pendapatan daerah masih membutuhkan dukungan yang kuat dari transfer pemerintah pusat.
Karena itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu agenda penting yang harus terus dilakukan.
Menurut Senduk, peningkatan PAD tidak hanya dipahami sebagai upaya menaikkan target penerimaan, tetapi harus dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan, optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan aset daerah secara produktif, penguatan basis data wajib pajak dan wajib retribusi serta peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Sementara pada sisi belanja, pemerintah daerah akan semakin selektif dengan memperhatikan skala prioritas, kewajiban pemerintah daerah, pemenuhan pelayanan dasar, belanja yang bersifat mandatory, kebutuhan pembangunan infrastruktur serta keberlanjutan program-program prioritas daerah.
“Pengelolaan belanja pegawai juga harus dilakukan secara cermat dan berkelanjutan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kita harus memastikan bahwa struktur belanja daerah tetap memberikan ruang yang memadai bagi pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar kebijakan pembiayaan daerah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta tetap menjaga kesinambungan fiskal guna mendukung percepatan pembangunan daerah.
Anggaran Harus Berorientasi Hasil
Lebih lanjut, Senduk menegaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2027 harus menjadi instrumen untuk mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, program-program prioritas yang telah disepakati harus dikawal sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi.
“Kita tidak ingin anggaran hanya terserap secara administratif, tetapi harus menghasilkan output dan outcome yang terukur,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kemitraan antara Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD Kota Tomohon dalam setiap tahapan pembahasan anggaran.
Menurutnya, seluruh proses pembahasan harus dilandasi semangat keterbukaan, komunikasi dan saling menghargai dalam menjalankan fungsi serta kewenangan masing-masing.
Perbedaan pandangan, masukan dan dinamika yang muncul dalam proses pembahasan, lanjut Senduk, merupakan bagian dari proses demokrasi dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Di atas berbagai perbedaan tersebut, kita memiliki tujuan dan tanggung jawab yang sama, yaitu memastikan setiap kebijakan dan anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Tomohon,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah melakukan pembahasan secara konstruktif terhadap rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Apresiasi juga disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh perangkat daerah yang telah menyiapkan dokumen serta memberikan dukungan selama proses pembahasan.
Senduk berharap penandatanganan nota kesepakatan tersebut tidak berhenti sebagai proses formal, tetapi menjadi komitmen bersama untuk melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2027 secara konsisten, bertanggung jawab, transparan dan berorientasi pada hasil.
Selanjutnya, berdasarkan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati bersama, Pemerintah Kota Tomohon akan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bahan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 untuk kemudian diajukan kepada DPRD guna dibahas bersama.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., perwakilan Polres Tomohon, perwakilan Kodim 1302/Minahasa, perwakilan BIN Tomohon, anggota DPRD Kota Tomohon serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (*/Bertje)






