Manado – Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado, Donald F.Supit, SH, MH, didampingi Camat Pall Dua, Glen Kowaas, menyerahkan santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketengakerjaan kepada ahli waris senilai Rp 24 juta, dari Almarhum Pius Pinontoan petugas kebersihan Kecamatan Pall Dua, sebelumnya Dinas Kebersihan, dimana Almarhum tercatat kurang lebih 20 Tahun sudah menjadi tenaga kebersihan di Kota Manado tepatnya di Kecamatan Pall Dua.
“Saya berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris dan dapat meringankan beban keluarga dari ahli waris tersebut,” ungkap Kadisnaker Kota Manado, yang wewakili Walikota. Rabu (11/12)
Untuk itu, kata Kadis Disnaker dengan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan maka petugas kebersihan di Kota Manado dapat terlindungi dengan baik.
Manfaat dari kerjasama ini sangat baik bagi tenaga kerja itu sendiri, oleh sebab itu petugas kebersihan dan THL harus tetap terlindungi BPJS.
- PLN UP3 Palu Tunjukkan Komitmen Pelayanan Prima Lewat Listrik Andal di Giat Hari Cinta Laut
- Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Palu Dukung Program BPBL Kementerian ESDM: 52 Rumah di Desa Kanuna Kini Nikmati Listrik
- Pembayaran Ke Warga Belum Tuntas, Badoa Minta Jalan Tol Bitung-Manado Ditutup Sementara
Menurutnya, santunan peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti program Walikota dan Wakil Walikota dalam perlindungan kepada pekerja di lingkup Kota Manado. (*/AH)





