Wakili Sekda Tahlis Gallang, Karo Umum Putu Ani Buka Sosialisasi SK Gubernur Nomor 267 Tahun Tentang Arsip Record Center

oleh -847 Dilihat
oleh

Sulut-Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, S.I.P., M.M., yang diwakili oleh Kepala Biro Umum Setda Provinsi Sulut, Putu Ani, membuka kegiatan Sosialisasi Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 267 Tahun 2026 tentang Penerapan Sistem Informasi Pengelolaan Terpadu Arsip Record Center di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Karo Umum Putu Ani membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Provinsi Sulut.

Mengawali sambutannya, Sekprov menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja dan berkontribusi dalam menghadirkan serta mempersiapkan penerapan Sistem Informasi Pengelolaan Terpadu Arsip Record Center ini.

“Hadirin sekalian, Kegiatan ini memiliki arti penting, karena kita tidak hanya berbicara mengenai arsip sebagai kumpulan dokumen yang harus disimpan, tetapi berbicara mengenai bagaimana informasi pemerintahan dikelola secara tertib, aman, mudah ditemukan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Putu Ani saat membacakan sambutan Sekprov.

Ditegaskan, dalam penyelenggaraan pemerintahan, arsip merupakan bagian penting dari memori kelembagaan, bukti administrasi, sumber informasi, sekaligus salah satu fondasi dalam memastikan setiap proses pemerintahan berjalan secara tertib dan akuntabel.

Sebagaimana diketahui bersama, proyek Sistem Informasi Pengelolaan Terpadu Arsip Record Center ini telah diresmikan pada tanggal 29 Oktober 2026. Peresmian tersebut menjadi sebuah tonggak penting dalam upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk membangun tata kelola kearsipan yang semakin modern dan terintegrasi.

“Karena itu, kegiatan sosialisasi hari ini harus kita lihat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses tersebut. Peresmian adalah awal dari sebuah sistem, sedangkan keberhasilannya sangat ditentukan oleh bagaimana sistem tersebut diterapkan dan digunakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” lanjutnya.

Sekprov melalui Karo Umum juga berharap seluruh perangkat di lingkungan Sekretariat Daerah dapat memahami bahwa penerapan sistem ini bukan semata-mata perubahan dari sistem manual menuju sistem digital, melainkan bagian dari perubahan cara kerja dan budaya organisasi.

“Kita ingin membangun kebiasaan kerja yang lebih tertib, di mana setiap dokumen dikelola sesuai ketentuan, setiap informasi dapat ditelusuri dengan baik, dan setiap arsip memiliki kejelasan mengenai proses penciptaan, penyimpanan, pemanfaatan, hingga pemeliharaannya,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan, di tengah tuntutan pemerintahan yang semakin cepat dan dinamis, digitalisasi harus memberikan manfaat nyata terhadap kualitas pelayanan administrasi, mempercepat proses kerja, mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, serta memperkuat keamanan dan keteraturan informasi pemerintahan.

Menutup sambutan, Sekprov Tahlis Gallang berharap agar setelah kegiatan ini tidak berhenti pada pemahaman, tetapi dilanjutkan dengan penerapan secara konsisten di lingkungan kerja masing-masing.

“Mari jadikan Sistem Informasi Pengelolaan Terpadu Arsip Record Center sebagai sistem yang benar-benar hidup dan digunakan, bukan hanya sebagai sebuah inovasi yang telah diresmikan,” pungkas Putu Ani membacakan sambutan Sekprov. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.