Kotamobagu – Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Wawali Nayodo Koerniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, pembahasan tentang Penutupan Masa Sidang Pertama 2021-2022, dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2021-2022, serta Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022.
Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemkot Kotamobagu membahas sejumlah agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Adapun jumlah yang diagendakan yakni sebanyak 24 Ranperda, diantaranya yakni 13 Ranperda Inisiatif DPRD dan 11 Ranperda yang berasal dari Usulan pihak Pemerintah Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, SH berharap semua agenda pembahasan dapat berjalan lancar sesuai harapan bersama.
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia
“Mari kita doakan bersama, semoga 24 Ranperda tersebut dapat berjalan sesuai dengan agenda yang sudah direncanakan, ” tutur Nayodo. Rabu 2 Februari 2022. (*/Wdr)








