Sulut – Wakil Gubernur Suawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menyerahkan remisi bagi narapidana di Provinsi Sulut di Graha Gubernuran Sulut, Bumi Beringin, Kota Manado, Selasa (17/08/2021).
Kegiatan penyerahan remisi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memperingati HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), juga dikakukan penyerahan remisi bagi Narapidana dan Anak di Sulawesi Utara (Sulut).
Pemotongan masa tahanan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI itu pun diserahkan oleh Wakil Gubernur Propinsi Drs Steven OE Kandouw di Graha Gubernuran Sulut di Bumi Beringin Kota Manado.
Wagub Kandouw menyampaikan, remisi yang diberikan memantik harapan serta motivasi bagi para narapidana untuk selalu berbuat baik.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
“Kiranya dengan adanya pemberian Remisi ini, Warga Binaan Pemasyarakatan agar terus menerus berupaya memperbaiki diri, karena semakin cepat mereka merubah perilakunya menjadi baik maka dapat lebih cepat pula mereka berintegrasi kembali dengan masyarakat,” kata dia.
Kiranya dengan adanya pemberian Remisi ini, Warga Binaan Pemasyarakatan agar terus menerus berupaya memperbaiki diri, karena semakin cepat mereka merubah perilakunya menjadi baik maka dapat lebih cepat pula mereka berintegrasi kembali dengan masyarakat.
Turut hadir sejumlah Forkopimda Sulut dan perwakilan Kemenkum-HAM RI. (*/JM)






