Sulut – Wakil Gubernur Suawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menyerahkan remisi bagi narapidana di Provinsi Sulut di Graha Gubernuran Sulut, Bumi Beringin, Kota Manado, Selasa (17/08/2021).
Kegiatan penyerahan remisi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memperingati HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), juga dikakukan penyerahan remisi bagi Narapidana dan Anak di Sulawesi Utara (Sulut).
Pemotongan masa tahanan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI itu pun diserahkan oleh Wakil Gubernur Propinsi Drs Steven OE Kandouw di Graha Gubernuran Sulut di Bumi Beringin Kota Manado.
Wagub Kandouw menyampaikan, remisi yang diberikan memantik harapan serta motivasi bagi para narapidana untuk selalu berbuat baik.
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia
“Kiranya dengan adanya pemberian Remisi ini, Warga Binaan Pemasyarakatan agar terus menerus berupaya memperbaiki diri, karena semakin cepat mereka merubah perilakunya menjadi baik maka dapat lebih cepat pula mereka berintegrasi kembali dengan masyarakat,” kata dia.
Kiranya dengan adanya pemberian Remisi ini, Warga Binaan Pemasyarakatan agar terus menerus berupaya memperbaiki diri, karena semakin cepat mereka merubah perilakunya menjadi baik maka dapat lebih cepat pula mereka berintegrasi kembali dengan masyarakat.
Turut hadir sejumlah Forkopimda Sulut dan perwakilan Kemenkum-HAM RI. (*/JM)








