Sulut– Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan Pejabat publik harus takut tiga hal, yakni KPK, BPK dan PKK. Sebab, harus ada pendapat lain bagi pemerintah desa yaitu PKK yang bisa mengontrol. Ini disebut second opinion.
Demkian di katakan Wagub Kandouw saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa di Hotel Peninsula Manado, Selasa (16/10/2023).
Pada kesempatan itu Wagub Kandouw menjelaskan pentingnya peran PKK dalam pembangunan desa,dan mengapresiasi bagi Dirjen Bina Desa yang bisa melibatkan PKK dalam kegiatan ini.
Wagub Kandouw mengajak pemerintah desa untuk memanfaatkan dana desa sebaik mungkin.
- Pemkot-Dekot Sepakati KUA/PPAS Manado 2027, Walikota Andrei Angouw: Untuk Kemajuan Kota dan Kesejahteraan Masyarakat
- Menjalin Silaturahmi dan Tradisi, Warga Laksanakan Ziarah Religi ke Makam Leluhur di Desa Dayeuhluhur
- Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
“Bayangkan jika ini tak efektif. Untuk itu mari kita manfaatkan dana desa. Bahkan sebagian aggota DPR-RI berpendapat dana desa harus 200 persen,” urainya.
Wagub Kandouw meminta bagi pemerintah desa agar memiliki hal-hal dasar kunci kepemimpinan.
“Dalam kesempatan ini juga saya ingatkan bagi perangkat desa haris ada sikap kepemimpinan. Jangan harap di respek jika tak ada integritas. Tak bisa jadi teladan di desa,” tuturnya.
Selain itu harus transparan dan jangan berpikir semua pengelolaan keuangan diatur sendiri, karena jaman sekarang transparan harus ada.
“Jangan ada otak maling terkait pengelolaan keuangan, apalagi disengaja. Harus dijaga baik baik,” tegas Wagub Kandouw.
Harus ada ketepatan, ini perlu agar terus belajar dan belajar sehingga tahu mana yang salah dan benar “Yang terakhir harus beriman, untuk mengontrol diri sendiri,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan ini ikut dihadiri Pejabat Bupati Minahasa Jemmy Kumendong dan seluruh Pemerintah Desa yang ada di Minahasa. (*)








