Sulut – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw melantik Paulus Tamaka menjadi Widyaiswara Madya di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulut dengan angka kredit 826,52 di Kantor Gubernur, Rabu (13/5/2020).
Pelantikan yang digelar berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Olly Dondokambey Nomor 821.2/BKD/SK/25/2020 ini turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.
Untuk diketahui, sebelum mengemban jabatan fungsional widyaiswara, Tamaka mengakhiri masa jabatan struktural di Pemprov Sulut sebagai Kepala BPSDM Sulut di usia ke-58 tahun dengan pangkat/golongan ruang : Pembina Utama Muda, IV/C.
Adapun salinan keputusan ini juga disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) u.p Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian/Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Manado dan Kepala BPSDM Sulut. (JM)
- Dokumen Wakaf Hilang, Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara Agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan
- Wujud Kepedulian Lingkungan & Sosial, PLN Dukung Digitalisasi Pembelajaran di SMA Negeri 2 Palu
- Terima Aksi Demo Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu-Makaeidey : DPRD Sulut Kembali Tegaskan Komitmennya Untuk Senantiasa Menjadi Rumah Aspirasi Bagi Rakyat








