Sulut-Jepang tidak hanya terkenal akan bunga sakura saja, akan tetapi Jepang juga terkenal sebagai salah satu negara maju di dunia yang menjadi langganan bencana alam namun mampu dengan cepat menanganinya.
Seperti halnya Sulawesi Utara, terkait dengan bencana alam kondisi di Jepang juga berada di kawasan ring of fire, sehingga Jepang mempunyai rentetan gunung yang mempunyai kondisi rawan bencana, seperti erupsi, gempa bumi, dan tsunami. Selain itu, Jepang berada di samudera lepas (sabuk topan Pasifik) yang juga bisa mempengaruhi perubahan iklim serta terjadinya bencana angin topan.
Karena itu pula, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw bersama rombongan jajaran Pemprov Sulut mempelajari langsung manajemen lingkungan dan penanganan bencana alam di Jepang, Jumat (7/7/2023).

- Gubernur Yulius Percayakan Plt Baru di Biro Adpim, Dinas Kesehatan, dan Dinas ESDM untuk Perkuat Kinerja Pemerintahan
- Berikut versi berita dengan gaya **straight news**, bahasa jurnalistik yang tegas, dan tetap mempertahankan substansi informasi: **Nurbaya Supit Siapkan Laporan Polisi, Rio Koyong Diduga Rusak Lahan Pribadi** **MANADO, KOMENTAR.ID** – Pengusaha asal Minahasa Tenggara (Mitra), Nurbaya Supit, segera melaporkan Rio Koyong alias Tayo ke Polres Minahasa Tenggara. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perusakan lahan milik Nurbaya yang berada di Desa Ratatotok Tenggara, Kabupaten Minahasa Tenggara. Nurbaya mengaku keberatan dengan tindakan Rio Koyong yang dinilainya telah merusak kondisi lahan miliknya secara parah. Menurut Nurbaya, lahan tersebut sebelumnya dikontrakkan kepada Rio Koyong selama enam bulan, terhitung sejak Februari hingga Juli 2026. Masa kontrak berakhir pada 14 Juli 2026. Meski kontrak telah berakhir, Nurbaya masih memberikan kesempatan selama tiga hari kepada pihak Rio Koyong. Namun, menurut Nurbaya, kesempatan tersebut justru tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Ia menilai lahan miliknya malah mengalami kerusakan. “Saya marah karena lahan sudah rusak parah. Permukaan tanah dia bongkar semua,” ujar Nurbaya. Ia menjelaskan, pihak Rio Koyong sebelumnya meminta izin untuk tetap mengambil material di lokasi meski masa kontrak telah berakhir. “Kontrak sudah habis, lalu orang yang bekerja meminta supaya boleh leles. Akhirnya sudah lewat bulan sesuai dengan perjanjian. Mereka meminta diberikan kesempatan untuk lelesan terakhir sampai bulan Agustus,” jelasnya. Nurbaya menegaskan, dirinya kini telah menyiapkan laporan polisi dan akan membawanya ke Polres Minahasa Tenggara. “Jadi saat ini saya sudah menyiapkan laporan ke Polres Mitra. Besok saya bawa laporannya,” tegas Nurbaya. Perusakan barang atau properti milik orang lain dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP lama maupun Pasal 521 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam KUHP baru, perbuatan merusak, menghancurkan, membuat tidak dapat dipakai, atau menghilangkan barang milik orang lain dapat dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda kategori IV. Sementara itu, apabila kerusakan menimbulkan kerugian yang nilainya kecil, ancaman pidananya dapat dikenakan secara lebih ringan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Perkuat Sinergisitas Dan Jaga Kamtibmas di Morut, Bupati Delis Sambut Hangat Kunjungan Kapolres Junaidy Anthonius Weken
Kedatangan Wagub Kandouw diterima oleh IDEA Consultan INC dan Tim JICA (Japan International Coorperation Agency) yaitu Matsasugu Komiya, vice President IDEA,
Sotoru Morishita executive vice Presiden Head of institute of Enviromental ecologi dan Noritoshi Maehara GM Overseas project division serta Sun Uchiyama researcher of global consulting departemen.
Pada pertemuan itu, Satoru Morishita menjelaskan hasil kajian dampak bencana dan ancaman iklim dunia termasuk Indonesia dan Sulut.
Satoru juga menampilkan video bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kota Manado beberapa waktu lalu serta ancaman gunung berapi di Sulut.
Disamping itu, Satoru menjelaskan manajemen penanganan bencana termasuk rencana pembangunan lingkungan yang berkelanjutan.
“Jepang bangkit saat terjadi bencana dan juga manajemen lingkungan menjadi prioritas pemerintah Jepang dalam mengelola penanganan bencana dan lingkungan hidup.

Wagub Kandouw menyampaikan apresiasi penuh atas dukungan IDEA dan kesepakatan kerjasama penyusunan perencanaan penanganan bencana dan manajemen Lingkungan bersama IDEA.
Wagub Kandouw optimis penanganan bencana banjir, longsor dan bencana alam lainnya di Sulut semakin optimal dengan dukungan dari IDEA dan JICA Jepang yang terbukti mampu membuat penanganan bencana di Jepang dengan baik.
Tak hanya berhasil menangani bencana, Jepang juga terbukti mampu mengelola sampah warganya secara modern.
Untuk itu, usai pertemuan dengan IDEA, Wagub Kandouw bersama rombongan diantaranya Kadis P3AD Sulut Kartika Devi Kandouw-Tanos dan Kadiskominfo Sulut Evans Steven Liow melanjutkan kunker dengan mengunjungi Suginami incineration plant yang merupakan tempat pengelolaan limbah sampah di 23 provinsi di Jepang.

Deputi environment Business Development Suginami incineration plant Takanobu Kaneko menjelaskan kepada Wagub Kandouw awal pembangunan pengelolaan sampah yang sempat mendapat penolakan warga karena dibangun di tengah kota sampai akhirnya masyarakat mendukung dan bahkan ikut terlibat dengan penanganan sampah.
Selain itu, Wagub Kandouw juga menyaksikan video penjelasan secara detail pengolahan sampah dan melihat langsung proses pengelolaan sampah terpadu.
Wagub Kandouw pun mengapresiasi Suginami incineration plant dan berharap Pemprov Sulut dapat bekerjasama dan hal serupa dapat dilaksanakan di Sulut.
Wagub Kandouw juga meminta Wakil Walikota Manado Richard Sualang dan Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin Lotulong yang ikut serta dalam rombongan segera menyiapkan Integrasi pembuangan dan pengelolaan sampah di ilo ilo dapat diwujudkan bersama
“Bahkan manajemennya harus seperti Suginami Incinerator Plant karena harapan Bapak Gubernur akhir tahun ini dapat diwujudkan karena sementara dalam pembangunan;” katanya.

Wagub Kandouw optimis pengelolaan sampah di ilo ilo mampu mengintegrasikan penanganan sampah di tiga kota dan dua kabupaten, yaitu Kota Manado, Tomohon, Bitung serta Kabupaten Minahasa Utara dan Minahasa.
“Sehingga masalah sampah akan tertangani dengan baik dan ingat tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat ini akan sia-sia, kuncinya kita harus berkolaborasi dan bukan hanya itu budaya bersih harus jadi muatan lokal disekolah-sekolah sejak usia dini,” terangnya.
“Sehingga apa yang dilakukan pemerintah Jepang dapat dilakukan oleh kita budaya bersih anti sampah; ini bukan hanya masalah penanganan tapi akan menjadi budaya bersih dan masyarakat kita sehat serta lingkungan kita asri seperti di Jepang yang kita lihat saat ini tertata dengan baik,” lanjutnya. (*Advetorial Diskominfo Sulut)











