Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa didampingi Sekretaris Daerah Iskandar Datau, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pemberantasan korupsi sektor kesehatan, bertempat di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Kamis (06/10/2022).
Rapat yang digelar oleh KPK RI ini, turut dihadir Penjabat Gubernur Gorontalo, Forkopimda Provinsi Gorontalo dan kepala daerah se-provinsi Gorontalo.
Pada rapat dengar pendapat itu, Wabup Suharsi Igirisa menandatangani pakta integritas. Penandatanganan itu kata Wabup Suharsi sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi di daerah terutama bagaimana komitmen dari pemerintah daerah terkait dengan pemberantasan korupsi di daerah masing-masing.
“Walaupun tidak ada komitmen kita tetap menghindari hal-hal seperti itu, karena korupsi merupakan perbuatan yang tidak baik. Olehnya dengan penandatanganan ini tentu pemerintah daerah sangat diharapkan atensinya dalam memberantas korupsi di daerah masing-masing”,jelas Wabup Suharsi.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Menurut Wabup Suharsi, apa yang diperoleh pada rapat dengar pendapat tentu menjadi tindaklanjut bagi kepala-kepala daerah dalam mencapai pemerintahan yang bersih dan terbebas dari perbuatan korupsi. Intinya, dalam kegiatan ini kita sama-sama berkomitmen untuk pemberantasan korupsi umumnya di provinsi gorontalo. Apalagi kegiatan ini dihadiri langsung oleh unsur dari KPK RI dan dihadiri kepala daerah se-provinsi Gorontalo.
Turut mendampingi Wakil Bupati Suharsi Igirisa, Inspektur Daerah, Mohamad Trizal Entengo, Kadis Penanaman Modal, Mohamad R. Laisa, Kadis Kesehatan, Fidi Mustafa dan Direktur RSUD Bumi Panua, dr. Yenni Ahmad. (*/Has)








