Palu-Wakil Bupati Morowali Utara (Morut), H Djira K SPd MPd,didampingi Kadisdikbud Morut, Moh. Ridwan Gg Malureng, menghadiri rapat kordinasi (rakor) lintas instansi untuk perlindungan bahasa daerah, di Kota Palu, Senin (26/02/2024).
Rakor tersebut diselenggarakan oleh Balai Bahasa Sulawesi Tengah (Sulteng) selama dua hari, di Hotel Best Western Coco, Palu.
Kepala Balai Bahasa Sulteng, Dr Asrif MHum, mengatakan ada lima bahasa daerah yang sedang dalam program penyelematan dari kepunahan, yakni bahasa Kaili, Poso, Banggai, Saluan, dan Mori.
Di tahun 2024 ini, Balai Bahasa memasukkan bahasa Mori, karena menjadi salah satu bahasa yang harus dilindungi sebab dinilai terancam punah, akibat dampak pertambangan yang ada.
- HKG PKK ke-54 Dirangkaikan Pelantikan Pengurus PUSPAGA, Wali Kota Tomohon Tekankan Penguatan Keluarga dan Zero Stunting
- Wali Kota Tomohon Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
- Kunjungi Kantor Desa Tinelo, Komisi II Monitoring Progres Pembentukan Gerai Koperasi Merah Putih
“Balai Bahasa bekerja sama dengan Pemda Morut, akan melaksanakan analisis mengenai dampak lingkungan budaya (Amdal Budaya) kegiatan pertambangan terhadap penggunaan bahasa daerah Mori,” kata Kepala Balai Bahasa.
Sementara itu, Wabup Djira, menyambut gembira program Balai Bahasa dalam melindungi bahasa Mori dari kepunahan, akibat dampak budaya yang negatif dari aktifitas pertambangan.
“Pemda Morut sangat mendukung program perlindungan bahasa daerah ini, khususnya bahasa Mori,” ujar Wabup Djira. (MCDD/NAL)








