Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos didampingi Asisten Administrasi Umum DR. Vicky Tanor, SPi, M.Si dan Kepala BPKAD Drs. Hanes Donald E. Wagey, MBA mengikuti Sosialisasi Perubahan peraturan tentang Jaminan Kesehatan via zoom meeting. Selasa (28/7/ 2020).
Sekda Muntu usai mengikuti sosialisasi menyampaikan hal tersebut membahas tentang peran pemerintah daerah dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Dalam zoom meeting tadi yang di bahas yaitu mendukung peningkatan kepesertaan Program JKN,melalui kebijakan pemda tentang penduduk yang didaftarkan terkait kepatuhan kepesertaan dan dukungan lainnya,” Ucap Sekda Muntu.
Di tambahkan Sekda Muntu, ini juga untuk meningkatkan upaya promotif preventif dari supply side. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Gerakan Hidup Bersih dan Sehat (GHBS) dan mendorong fasilitas kesehatan untuk melakukan upaya preventif.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
“Verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mengupdate data penduduk miskin dan tidak mampu pada DTKS untuk memastikan bahwa semua penduduk mendapat perlindungan sosial,” jelas Sekda Muntu. (Ronny)







