Minahasa-Kabupaten Minahasa diverifikasi lapangan secara hybrid untuk evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025, oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, yang diikuti secara virtual dari Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa, Rabu (04/06) pagi.
Verifikasi lapangan secara hybrid ini dihadiri Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang SS, didampingi Sekretaris Daerah Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi, selaku Ketua Gugus Tugas KLA Minahasa, Kepala Dinas PPPA Minahasa Josefin Kaurow SP, serta jajaran pejabat Pemkab Minahasa terkait.
Kepala Dinas PPPA Sulawesi Utara, Wanda L C Musu SE ME mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulut telah melakukan pendampingan untuk Kabupaten Minahasa menuju KLA.
Menurutnya, Minahasa telah melaksanakan program dan kegiatan pemenuhan kebutuhan terhadap anak mulai 2022 sampai 2023.
“Evaluasi mandiri juga telah dilakukan Pemkab Minahasa, sehingga Minahasa kemudian ditetapkan untuk mengikuti verifikasi lapangan. Pemkab Minahasa sangat berkomitmen dalam pemenuhan anak dengan melakukan semua hal yang diperlukan,” terangnya.
Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP, dalam sambutan yang dibacakan Wabup Vasung, menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena Kabupaten Minahasa bisa diverifikasi dan dievaluasi untuk KLA 2025.
“Anak adalah generasi penerus dan aset bangsa. Oleh karena itu, pemenuhan hak-hak anak menjadi tanggung jawab kita bersama. Anak berhak atas perlindungan, pendidikan, kesehatan, partisipasi, serta lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang optimal,” ujarnya.
Lanjut, kata Vasung, Pemkab Minahasa berkomitmen kuat untuk mewujudkan KLA, sebagai bentuk komitmen nyata untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak secara holistik, integratif, dan berkelanjutan.Bahkan, untuk menunjang KLA, kata dia, Pemkab Minahasa telah mengeluarkan regulasi seperti, Perda Minahasa nomor 7 tahun 2019 tentang KLA, Perbup nomor 34 tahun 2018 tentang rencana aksi daerah KLA, Perbup nomor 38 tahun 2018 tentang perlindungan anak, Perbup nomor 43 tahun 2018 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.
“Kabupaten Minahasa telah diregistrasi dan memiliki akta kelahiran, kartu keluarga dan diberikan kartu identitas pada anak. Inovasi seperti program jelajah kecamatan dan inovasi Mepatik se Tou, yaitu melayani ibu-ibu yang melakukan persalinan di rumah sakit sangat membantu mempercepat pencatatan akta kelahiran dan KIA oleh Dinas Dukcapil,” ujarnya.
Didalam pelayanan informasi anak, lanjutnya, Pemkab Minahasa telah melakukan pembatasan layanan oleh Dinas Perpustakaan. Forum Anak Kabupaten Minahasa dilibatkan dalam kegiatan, baik Musrenbang, Konsultasi Publik, sosialisasi perkawinan anak dan kegiatan lainnya.
”Kami telah memiliki Puspaga, PAUD Holistik Integratif, dan telah melakukan kegiatan TOT orang tua dan pelatihan sex education remaja usia 12-15 tahun dan kegiatan-kegiatan lainnya. Program ini dirancang untuk mencegah perkawinan anak, yang pada tahun 2023 tercatat sebanyak 597 anak yang melakukan perkawinan anak,” tutupnya.
Dia kemudian memaparkan sejumlah program Pemkab Minahasa, mulai dari program kesehatan dasar dan kesejahteraan anak tahun 2023, dimana Minahasa berhasil menurunkan prevalensi stunting menjadi 1,24% (64 anak)—salah satu angka terendah di Indonesia. Cakupan imunisasi dasar lengkap dan persalinan di fasilitas kesehatan juga terus meningkat. Kabupaten minahasa memiliki 22 pelayanan ramah anak di Puskesmas dari 25 puskesmas yang ada di Minahasa dan dua klinik ramah anak. (*)








