Bitung, Redaksisulut – Tidak hanya Perehaban dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Kodim 1310/Bitung tetapi menambahkan batuan perabot.
Hal itu dibenarkan Komandan Satuan Setingkat Kompi (SSK) Satgas TMMD ke-111, Lettu Inf Julen T Kasiaheng, dimana menyampaikan bahwa kedua unit RTLH itu bakal diisi dengan satu set kursi tamu dan meja.
Seperti diketahui untuk dua unit rumah itu adalah rumah milik Opa Daniel Mokotika di Lingkungan II RT VI dan rumah Oma Rahel Singa di Lingkungan I Kelurahan Kumersot Kecamatan Ranowulu.
Untuk satu set Kursi dan meja akan disiapkan usai pengerjaan dan saat ini proses pengerjaan sudah masuk tahap finishing. (Wesly)
- Pemkot Kotamobagu Intensifkan Pemeliharaan Jalan di Berbagai Wilayah
- Pemprov Sulut Siap Biayai 50 Siswa Jadi Dokter, Sekprov Tahlis Gallang : Setiap Kabupaten/Kota Diberikan Kuota
- Bupati Michael Thungari Bersama Wabup Tendris Bulahari Hadiri Sekaligus Membuka Job Fair 2026 di Politeknik Nusa Utara Tahuna








