Bitung, Redaksisulut – Tidak hanya Perehaban dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Kodim 1310/Bitung tetapi menambahkan batuan perabot.
Hal itu dibenarkan Komandan Satuan Setingkat Kompi (SSK) Satgas TMMD ke-111, Lettu Inf Julen T Kasiaheng, dimana menyampaikan bahwa kedua unit RTLH itu bakal diisi dengan satu set kursi tamu dan meja.
Seperti diketahui untuk dua unit rumah itu adalah rumah milik Opa Daniel Mokotika di Lingkungan II RT VI dan rumah Oma Rahel Singa di Lingkungan I Kelurahan Kumersot Kecamatan Ranowulu.
Untuk satu set Kursi dan meja akan disiapkan usai pengerjaan dan saat ini proses pengerjaan sudah masuk tahap finishing. (Wesly)
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG






