Bitung, Redaksisulut – Tidak hanya Perehaban dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Kodim 1310/Bitung tetapi menambahkan batuan perabot.
Hal itu dibenarkan Komandan Satuan Setingkat Kompi (SSK) Satgas TMMD ke-111, Lettu Inf Julen T Kasiaheng, dimana menyampaikan bahwa kedua unit RTLH itu bakal diisi dengan satu set kursi tamu dan meja.
Seperti diketahui untuk dua unit rumah itu adalah rumah milik Opa Daniel Mokotika di Lingkungan II RT VI dan rumah Oma Rahel Singa di Lingkungan I Kelurahan Kumersot Kecamatan Ranowulu.
Untuk satu set Kursi dan meja akan disiapkan usai pengerjaan dan saat ini proses pengerjaan sudah masuk tahap finishing. (Wesly)
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Pencanangan Peringatan HUT RI Ke-81 Dan HUT Provinsi Ke-62 : Bersama Gubernur Fun Game Mini Soccer Melawan Tim Kodam XIII Merdeka
- Jelang Hari Kemerdekaan ke-81 RI, PLN UP3 Tahuna Gelar Apel dan Inspeksi Peralatan Guna Pastikan Keandalan Listrik Kepulauan Nusa Utara








