BOLMONG-Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan rapat desk bersama Bupati bolaang mongondow dan Sekretaris Daerah (Sekda)dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Dony Lumenta di Ruang Rapat Bupati Bolmong di Kantor Bupati,Jumat (7/03/2025).
Dalam rapat Desk tersebut membahas RKA dari masing-masing dinas terkait efisiensi anggaran sesuai surat edaran Menteri dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Surat edaran yang diterbitkan pada Minggu (23/2/2025) tersebut, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD TA 2025.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Bupati Bolmong Yusra Alhabsy menyampaikan bahwa Efisiensi anggaran ini kemungkinan ada beberapa anggaran yang tidak terlalu penting akan di sayat atau di pangkas kecuali anggaran yang mendesak yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,”Ujarnya.

Bupati Yusra juga meniadakan anggaran pengadaan Mobil dinas Bupati dan Mobil dinas beberapa Asisten Bupati. “Ini dilakukan karna anggaran itu belum terlalu mendesak,” Ucap Bupati Bolmong Yusra Alhabsy.
Hadir dalam rapat desk tersebut Bupati Bolmong Yusra Alhabsy,Wakil Bupati Dony Lumenta,Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, SH.M.Si,Kadis Pendidikan Bolmong Farida Mooduto,S.Pd.MM,Skretaris Dinas Pendidikan Taufik Jojang serta para kepala Bidang dan kepala seksi di lingkungan Dinas Pendidika Bolmong.(Adv)










