Manado-Sikap kooperarif dan bijaksana dilakukan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Manado, Clay Dondokambey dalam membantu kinerja Polda Sulawesi Utara.
Ini terbukti ketika Clay memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan seputar dana insentif fiskal daerah Sulut, Selasa (22/10/2024) sore di Polda Sulut.
Selama beberapa jam Clay memberikan keterangan di salah satu ruangan Ditreskrimsus Polda Sulut.
Kemudian sekitar pukul 18.40 Wita Clay tampak keluar dari ruang penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Pencanangan Peringatan HUT RI Ke-81 Dan HUT Provinsi Ke-62 : Bersama Gubernur Fun Game Mini Soccer Melawan Tim Kodam XIII Merdeka
- Jelang Hari Kemerdekaan ke-81 RI, PLN UP3 Tahuna Gelar Apel dan Inspeksi Peralatan Guna Pastikan Keandalan Listrik Kepulauan Nusa Utara
“Pemerintah daerah dan Kepolisian merupakan mitra kerja. Hari ini hanya memberikan klarifikasi. Jadi kalau ada informasi yang dibutuhkan oleh teman-teman dari Reskrim, maka kita berikan informasinya,” papar Clay Dondokambey saat ditemui oleh awak media.
Seperti diketahui, undangan pemanggilan Clay dalam kapasitasnya saat menjabat Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Sulut. Ini terkait laporan masyarakat soal dana insentif fiskal daerah Sulut.
“Kapasitas saya sebagai Kepala Badan Keuangan Pemprov Sulut. Ada beberapa pertanyaan terkait informasi tentang pengelolaan tata keuangan daerah yang kami berikan. Ada 6 atau 7 pertanyaan substantif,” jelasnya.
Diakuinya, pemanggilan memberikan keterangan ini tidak mengganggu tugasnya sebagai Penjabat Sementra (Pjs) Wali Kota Manado.
“Sama sekali tidak, karena agenda-agenda tetap terlaksana, urusan pemerintah terlaksana dan semua terdistribusi dengan baik,”tukasnya. (*/J.Mo)






