Manado-Sikap kooperarif dan bijaksana dilakukan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Manado, Clay Dondokambey dalam membantu kinerja Polda Sulawesi Utara.
Ini terbukti ketika Clay memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan seputar dana insentif fiskal daerah Sulut, Selasa (22/10/2024) sore di Polda Sulut.
Selama beberapa jam Clay memberikan keterangan di salah satu ruangan Ditreskrimsus Polda Sulut.
Kemudian sekitar pukul 18.40 Wita Clay tampak keluar dari ruang penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
“Pemerintah daerah dan Kepolisian merupakan mitra kerja. Hari ini hanya memberikan klarifikasi. Jadi kalau ada informasi yang dibutuhkan oleh teman-teman dari Reskrim, maka kita berikan informasinya,” papar Clay Dondokambey saat ditemui oleh awak media.
Seperti diketahui, undangan pemanggilan Clay dalam kapasitasnya saat menjabat Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Sulut. Ini terkait laporan masyarakat soal dana insentif fiskal daerah Sulut.
“Kapasitas saya sebagai Kepala Badan Keuangan Pemprov Sulut. Ada beberapa pertanyaan terkait informasi tentang pengelolaan tata keuangan daerah yang kami berikan. Ada 6 atau 7 pertanyaan substantif,” jelasnya.
Diakuinya, pemanggilan memberikan keterangan ini tidak mengganggu tugasnya sebagai Penjabat Sementra (Pjs) Wali Kota Manado.
“Sama sekali tidak, karena agenda-agenda tetap terlaksana, urusan pemerintah terlaksana dan semua terdistribusi dengan baik,”tukasnya. (*/J.Mo)






