Manado– Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo akan ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado karena sudah tidak memungkinkan lagi dijadikan tempat menampung sampah. Dan akan dialihfungsikan menjadi hutan kota.
Walikota Manado GS Vicky Lumentut mengatakan TPA Sumompo saat ini masih dalam proses penutupan dan akan dialaihfungsihkan menjadi ruang publik. Namun efek dari penutupan TPA ini adalah para pemulung yang akan kehilangan lahan pekerjaan.
Terkait hal tersebut, WaliKota GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor Bastiaan telah mendapatkan solusinya.
“Di depan bekas TPA Sumompo nantinya akan dibangun Pasar Buha yang merupakan pindahan dari Pasar Tuminting. Para pemulung akan diperkerjakan di pasar tersebut,” Ujar Walikota.
- Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen Ucapkan Selamat HUT Ke-81 RI : Mengajak Masyarakat Untuk Terus Menjaga Semangat Kemerdekaan
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Gelar Uapacara Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Di Lapangan Gelora Santiago Tahuna
- Peringati HUT RI ke 81, DPC PDIP Kota Bitung Gelar Berbagai Lomba di Kediaman Mantiri Tangkudung
Lanjutnya, para pemulung nantinya akan dilatih agar mereka bisa berjualan di pasar atau menjadi pekerja di pasar.
Dikatakan,sambil menunggu TPA Regional di Ilo-ilo Minahasa Utara, seluruh sampah di Kota Manado akan diselesaikan di kecamatan menggunakan alat incinerator (pembakar sampah), sementara sampah yang bisa dibuat kompos akan dibuat menjadi pupuk.
Bahkan alat incinerator satu sudah mulai berfungsi dan berada di Pasar Restorasi Malalayang. “Tahun ini kita akan kita siapkan lima alat ditempatkan di kecamatan yang memproduksi sampah paling banyak,” ucapnya.
Dikatakannya, tahun depan sisanya enam alat akan didatangkan. “Saya harap masyarakat Kota Manado dapat program pemerintah ini,” ucapnya.(***)








