Manado– Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo akan ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado karena sudah tidak memungkinkan lagi dijadikan tempat menampung sampah. Dan akan dialihfungsikan menjadi hutan kota.
Walikota Manado GS Vicky Lumentut mengatakan TPA Sumompo saat ini masih dalam proses penutupan dan akan dialaihfungsihkan menjadi ruang publik. Namun efek dari penutupan TPA ini adalah para pemulung yang akan kehilangan lahan pekerjaan.
Terkait hal tersebut, WaliKota GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor Bastiaan telah mendapatkan solusinya.
“Di depan bekas TPA Sumompo nantinya akan dibangun Pasar Buha yang merupakan pindahan dari Pasar Tuminting. Para pemulung akan diperkerjakan di pasar tersebut,” Ujar Walikota.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
Lanjutnya, para pemulung nantinya akan dilatih agar mereka bisa berjualan di pasar atau menjadi pekerja di pasar.
Dikatakan,sambil menunggu TPA Regional di Ilo-ilo Minahasa Utara, seluruh sampah di Kota Manado akan diselesaikan di kecamatan menggunakan alat incinerator (pembakar sampah), sementara sampah yang bisa dibuat kompos akan dibuat menjadi pupuk.
Bahkan alat incinerator satu sudah mulai berfungsi dan berada di Pasar Restorasi Malalayang. “Tahun ini kita akan kita siapkan lima alat ditempatkan di kecamatan yang memproduksi sampah paling banyak,” ucapnya.
Dikatakannya, tahun depan sisanya enam alat akan didatangkan. “Saya harap masyarakat Kota Manado dapat program pemerintah ini,” ucapnya.(***)








