Manado– Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo akan ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado karena sudah tidak memungkinkan lagi dijadikan tempat menampung sampah. Dan akan dialihfungsikan menjadi hutan kota.
Walikota Manado GS Vicky Lumentut mengatakan TPA Sumompo saat ini masih dalam proses penutupan dan akan dialaihfungsihkan menjadi ruang publik. Namun efek dari penutupan TPA ini adalah para pemulung yang akan kehilangan lahan pekerjaan.
Terkait hal tersebut, WaliKota GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor Bastiaan telah mendapatkan solusinya.
“Di depan bekas TPA Sumompo nantinya akan dibangun Pasar Buha yang merupakan pindahan dari Pasar Tuminting. Para pemulung akan diperkerjakan di pasar tersebut,” Ujar Walikota.
- Kementerian ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul untuk Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi dengan Target Penyelesaian 10 Hari
- Wali Kota Hengky Honandar Hadiri Pengukuhan Pengurus DPC ABPEDNAS Kota Bitung
- Zaldi Amir Tekankan Pentingnya Respon Cepat Seluruh Jajaran, Tindaklanjuti Hasil Monev Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulteng
Lanjutnya, para pemulung nantinya akan dilatih agar mereka bisa berjualan di pasar atau menjadi pekerja di pasar.
Dikatakan,sambil menunggu TPA Regional di Ilo-ilo Minahasa Utara, seluruh sampah di Kota Manado akan diselesaikan di kecamatan menggunakan alat incinerator (pembakar sampah), sementara sampah yang bisa dibuat kompos akan dibuat menjadi pupuk.
Bahkan alat incinerator satu sudah mulai berfungsi dan berada di Pasar Restorasi Malalayang. “Tahun ini kita akan kita siapkan lima alat ditempatkan di kecamatan yang memproduksi sampah paling banyak,” ucapnya.
Dikatakannya, tahun depan sisanya enam alat akan didatangkan. “Saya harap masyarakat Kota Manado dapat program pemerintah ini,” ucapnya.(***)







