Minahasa-Polres Minahasa bersama Dinas Kesehatan Pemkab Minahasa melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) terkait Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
MoU yang di laksanakan di ruang rapat Maesa Polres Minahasa. Senin (26/06/2023) di hadiri Kapolres Minahasa AKBP. Ketut Suryana, SI.K, SH, MM, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Dr. Olviane Imelda Rattu, M.Si.
Pada kesempatan itu Kapolres Minahasa menyampaikan penandatanganan nota kesepakatan yang bertujuan penanganan kesehatan bahayanya narkoba, tindakan kekerasan dan mengakibatkan kematian.
“Tentunya kolaborasi Polres Minahasa bersama Dinas Kesehatan Pemkab Minahasa dapat lebih mempermudah kedua belah dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.” Ucap Kapolres.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Sementara itu, Kadis Kesehatan Pemkab Minahasa Dr. Olviane Imelda Rattu, M.Si. menyampaikan pihaknya siap menopang program Polri/Polres Minahasa dalam pemeriksaan bahaya narkoba dan lainnya dalam bidang kesehatan.
“Ini juga salah satu program pemkab Minahasa yaitu Bupati dan Wakil Bupati melalui Dinas Kesehatan meningkatkan pelayanan kesehatan serta mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba yang dapat merusak tatanan hidup bangsa dan negara kedepan, bilamana tidak ditangani.” Ujarnya.
Turut hadir, Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Jesly Hinonaung, SH,Kasat ResNarkoba Polres Minahsa IPTU Pankrasius Demon, Kapolsek Jajaran Polres Minahasa, Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa dr Gebby Doali bersama Staf Dinkes Minahasa. (Ronny)








