Manado-Terhitung mulai hari ini, Senin (1/4/2026) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi menerapkan Work From Home (WFH),yang diberlakukan setiap hari Rabu dan Kamis.
Hal ini adalah tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sulut Yulius Selvanus yang disampaikan ketika apel perdana pada Senin lalu.
Adapun kebijakan ini termaktub dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor 100.3.4/26.1482/Sekr Ro-Org , yang menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dan penghematan bahan bakar minyak (BBM) demi stabilitas (ekonomi) nasional.
Langkah ini dinilai Cerdas, pasalnya disamping bisa menekan biaya operasional dan konsumsi BBM, fleksibilitas dan efektivitas kerja ASN dapat terjaga.
- Wujud Nyata Dukungan Transisi Energi Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkenalkan Ekosistem Mobil Listrik ke Pemkab Bolmong
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
Sementara itu aktivitas di DPRD Sulut tetap berlangsung, terpantau di front office nampak memberikan pelayanan kepada Masyarakat yang datang berkunjung ke gedung dewan. (*JM)






