Manado – Tim khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut, mengamankan dua pelaku pembuat keributan dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Kedua pelaku yakni AD alias Armando (20) dan RL alias Rio (16). Kedua pelaku yang berdomisili di Kelurahan Bailang Lingkungan VI Kecamatan Bunaken ini, diringkus saat sedang membuat keributan di Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken, Minggu (26/4) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Timsus Maleo Polda Sulut ini menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada dua lelaki yang sudah dalam pengaruh minuman keras (miras) sedang membuat keributan sambil membawa sajam jenis pisau badik, di Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim ujung tombak Polda Sulut ini langsung menuju lokasi kejadian. Alhasil dua pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya digiring ke Mapolsek Bunaken untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)
- Tiga Pejabat Pemprov Sulut Dilantik, Gubernur Yulius Harapkan Bangun Sinergi Yang Lebih Kuat Antar Instansi
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat








