Manado – Tim Resmob Polsek Tuminting, berhasil meringkus seorang lelaki yang telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku yakni RM alias Rano (39) warga Kelurahan Karame Lingkungan III Kecamatan Singkil. Ia diringkus di seputaran wilayah Kecamatan Singkil, Selasa (19/5) sekitar 15.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat korban bernama Ikbal Halid (27) warga Kelurahan Mahawu Kecamatan Tuminting, mendatangi Mapolsek Tuminting, Senin (18/5). Disana, korban yang diketahui seorang karyawan swasta ini melaporkan kalau dirinya telah mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat DB 6977 MU. Dimana, sekitar 07.00 Wita, saat itu dirinya memarkirkan kendaraan miliknya di Supermarket Alfa Midi yang berada di Kelurahan Sindulang Satu Kecamatan Tuminting, dalam keadaan terkunci stir.
Kemudian korban berjualan masker diseputaran Alfa Midi tersebut. Nah,, sekitar 16.00 Wita, saat korban selesai berjualan dan hendak pulang ke rumah, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Korban sempat berusaha untuk mencari tau keberadaan motor tersebut dengan bertanya kepada karyawan Alfa Midi, namun tidak ada yang melihat sepeda motor korban. Tak terima dengan kejadian tersebut, korban mendatangi Mapolsek Tuminting untuk membuat laporan kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Tuminting langsung bergerak mencari tahu identitas pelaku dengan cara melihat CCTV dari Supermarket Alfa Midi. Setelah diketahui identitas pelaku, tak menunggu lama Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus di seputaran wilayah Kecamatan Singkil. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolsek Tuminting untuk proses lebih lanjut.
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
Sementara itu, Kapolsek Tuminting AKP Andi Sukrisyanto, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)







