Manado – Tim Macan Polresta Manado, berhasil mengungkap praktik prostitusi daring atau online yang menawarkan jasa pemesanan melalui jejaring sosial MiChat. Pengungkapan tersebut dilakukan di salah satu hotel yang berada di Kelurahan Utara Kecamatan Wenang, Rabu (10/3) sekitar 13.45 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, dalam pengungkapan tersebut, Tim Macan Polresta Manado mendapat infomasi dari masyarakat terkait adanya prostitusi online disalah satu hotel yang berada di Kelurahan Utara Kecamatan Wenang.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Bintang Yudha Gama ini langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan melakukan penggeledahan didalam kamar hotel. Alhasil, seorang lelaki hidung belang berinisial EN (34) warga Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, bersama dua ABG yang masih berumur 17 tahun berhasil diamankan. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan tersebut, “Saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pungkasnya. (Dwi)
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal








