Manado – Seorang lelaki berinisial RR alias Rivandi (28) warga disalah satu Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, pengangguran ini telah melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan dan pengancaman terhadap seorang wanita bernisial F (18) sebut saja Mawar, warga Kabupaten Minsel yang berdomisili di Kecamatan Malalayang. Peristiwa itu terjadi ditempat kost korban, Rabu (27/11) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban yang sedang berada di tempat kostnya. Tiba tiba pelaku yang diketahui masih ada hubungan keluarga dengan korban ini, menelpon korban dengan maksud untuk mengajak korban pergi menonton bioskob.
Tak lama kemudian pelaku datang ke tempat kost korban, namun korban sempat merasa bingung karena pelaku datang dengan menggunakan celana pendek. Lalu pelaku mengambil pisau yang berada didalam kamar kost dan menodongkan pisau tersebut kearah leher korban, sambil mengancam akan membunuha korban apabila mencoba untuk berteriak.
Lalu pelaku mencoba untuk membuka celana korban sambil mencium bibir korban. Namun korban mencoba untuk merontah dan berusaha untuk melawan. Kemudian saat mendapat kesempatan, korban menendang korban dan berhasil melarikan diri.
- Komisi III Deprov Gorontalo Bahas Layanan Medical Check-Up Terintegrasi di RSPAD
- Diduga Berselisih, Satpam Ditemukan Tewas Dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta
- Sambut HUT ke-81 RI, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Pastikan Keandalan Pembangkit Listrik untuk Mendukung Ketahanan Energi Listrik di Sulawesi Tengah
Berdasarkan laporan LP/538/XI/2019/Sulut/SPKT/sek. MALALAYG, Tim Lipan Polsek Malalayang yang dipimpin Ipda M Pasaribu ini langsung mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama pelaku berhasil diringkus. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus membenarkan adanya kejadian tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)






